Zainal Asikin/teraslampung.com

Ilustrasi
BANDARLAMPUNG - Aparat Unit Reskrim Polsekta Telukbetung Barat menangkap Ahmad Ariski (18) yang menjadi buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi menangkap Ariski dirumahnya, di Jalan Way Ratai Desa Gebang, Padang Cermin, Pesawaran beberapa hari lalu.

Kapolsekta Telukbetung Barat, Kompol Yudi Taba mengatakan, tersangka Ariski ini, menjadi buronan selama dua tahun terakhir atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban Dwi Aguswiyani (18) seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Dwi Aguswiyani ini adalah pacar  tersangka Ariski sendiri. Usai membegal motor korban, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di Pulau Jawa,"kata Yudi, Sabtu (4/6/2016).

Menurutnya, pada saat dalam pelarian, tersangka Ariski masih berstatus pelajar sekolah SMA. Karena menjadi DPO kasus pembegalan itulah, tersangka berhenti dari sekolah.

Beberapa hari lalu, kata Yudi, pihaknya  mendapatkan informasi kepulangan tersangka Ariski. Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya.

"Tersangka pulang kerumah, karena merasa kalau kasusnya sudah aman dan tidak diproses polisi selama melarikan diri,"ungkapnya.

Yudi mengutarakan, pembegalan sepeda motor yang dilakukan tersangka Ariski, terjadi pada bulan November 2013 lalu di sebuah jembatan di Jalan Way Rahman, Kelurahan Sukarame 2, Telukbetung Barat. Korban pembegalan tersebut, pacar tersangka sendiri bernama Dwi Aguswiyani
Saat kejadian, keduanya masih berstatus pelajar SMA.

"Tersangka dan korban berpacaran, Ariski mengajak jalan pacarnya Dwi. Lalu Ariski dan Dwi, bertemu di suatu tempat yang sudah dijanjikan oleh keduanya,"ujarnya.

Kemudian tersangka Ariski dan korban Dwi, jalan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah BE 8221 YF milik korban. Ketika sampai di sebuah jembatan di Jalan Way Rahman, Kelurahan Sukarame 2, Ariski menghentikan laju kendaraannya. Di tempat itulah, Ariski memaksa pacarnya Dwi untuk turun dari motor dengan ancaman akan melukai.

"Selain merampas motor, tersangka juga merampas handphone merk Croos  milik korban Dwi. Setelah itu, Ariski mendorong Dwi hingga jatuh ke dalam jurang,"terangnya.

Selanjutnya, tersangka Ariski kabur melarikan diri membawa motor dan handphon milik pacarnya Dwi. Akibat dari kejadian tersebut, korban Dwi mengalami patah tulang paha. Korban Dwi dapat diselamatkan warga sekitar, setelah melihat Dwi berada di dalam jurang.

"Korban bersama orang tuanya, melaporkan kasus pembegalan itu ke polisi. Usai kejadian, tersangka melarikan diri ke Pulau Jawa. Petugas menangkap Ariski, saat pulang kerumahnya,"ungkapnya.

Buron Dua Tahun, Siswa SMA Pembegal Pacar Sendiri Diringkus Polisi

Feaby/Teraslampung.com

Ilustrasi
Kotabumi--Kapolsek Sungkai Selatan, Lampung Utara, Komisaris Polisi Bismark,  mengaku telah ada dua calon tersangka yang dicurigai terlibat atas pembegalan motor milik Kepala Desa Gunung Labuhan, di Dusun 2, Desa Labuhan Ratu, Selasa malam (1/6).

‎"Kami sudah mencurigai dua orang yang diduga terlibat dalam pembegalan motor milik korban Lamiran," kata Kapolsek, Rabu (1/6).

Sebelumnya, komplotan begal motor bersenjata api merampas motor Honda Revo berplat BE 6883 JW milik Kepala Desa Gunung Labuhan, Sungkai Selatan, Lamiran (60) di Dusun Dua, Desa Labuhan Ratu Pasar, Selasa (31/5) sekitar pukul 18:00 WIB.

SIMAK: 
Komplotan Begal Rampas Sepeda Motor Kades Gunung Labuhan

"Pelakunya tiga orang dengan menggunakan dua unit motor jenis matic. Satu membawa senjata api dan‎ dua orang lainnya bersenjatakan senjata tajam," kata Lamiran melalui sambungan telepon, Rabu (1/6).

Lamiran menceritakan, para pelaku mendadak muncul dari arah belakang dan langsung mencegat dirinya saat melintas di lokasi usai dari Kotabumi. Pelaku langsung memintanya turun dari motor sembari menodongkan senjata api ke kepalanya. Mendapat todongan senjata api di keningnya, Lamiran pun tak berdaya melihat motornya dibawa kabur para pelaku.

"Pistolnya ditodongkan di kening saya. Mau enggak mau, saya terpaksa menyerahkannya," kata dia.‎

Kapolsek Sungkai Selatan Sudah Kantongi Dua Nama Calon Tersangka Pembegal Kades Gunung Labuhan

Komplotan Begal Bersenjata Api Rampas Sepeda Motor Kades Gunung Labuhan Lampura

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Tersangka Galih dan sepeda motor curian yang menjadi barang bukti pencurian.
BANDARLAMPUNG - Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Galih dan rekannya E yang saat ini masih buron (DPO), keduanya disinyalir lebih dari satu kali melakukan pencurian sepeda motor.

"Dugaan kami, tersangka Galih dan E (DPO), sudah empat kali mencuri motor. Target sasaran pencurian motor kedua tersangka, di wilayah Tanjungkarang Barat,"kata Dery, Selasa (31/5/2016).

Modus pencuriannya, kata alumnun Akademi Kepolisian Tahun 2001 ini, kedua tersangka mengincar motor yang diparkirkan di teras dan halaman rumah. Lalu keduanya berbagi peran, ada yang mengawasi lokasi sekitar dan sebagai eksekutornya. Motor tersebut, dicuri dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci T.

"Untuk tersangka eksekutornya adalah E yang masih buron, sedangkan Galih yang membawa motor hasil curian. Aksi terakhir tersangka mencuri sepeda motor Honda Vario,"ujarnya.

Dari keterangan tersangka Galih, kata Dery, motor hasil curian tersebut rencananya akan dibawa tersangka Galih ke bengkel untuk dibongkar dengan merubah warna dan bentuk badan motor.

Dery memaparkan, terungkapnya pencurian motor tersebut, awalnya polisi mendapatkan laporan adanya pencurian motor di wilayah Tanjungkarang Timur. Berdasarkan  informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk melakukan pencarian.

Saat itu juga, petugas melihat dan mencurigai ada dua orang yang sedang mendorong sepeda motor. Dari ciri-ciri sepeda motor yang disebutkan korban, sama dengan yang dibawa keduanya petugas langsung menghampiri keduanya.

"Saat di dekati, salah satu pelaku berinisial E yang sedang mendorong motor langsung melarikan diri. Sedangkan Galih, ditangkap saat itu sedang duduk diatas motor curian,"ungkapnya.

Empat Kali Curi Sepeda Motor, Galih dan Komplotanyya Selalu Pakai Kunci T

Zainal Asikin/teraslampung.com

Ilustrasi
BANDARLAMPUNG- Aparat Unit Reskrim Polsek Kalianda, Lampung Selatan, berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Sabilal Gibran (13) siswa Pondok Pesantren (Ponpes) Serang, Banten yang tewas dengan 25 luka tusukan ditubuhnya di kawasan Pantai Ketang, Kalianda, Lampung Selatan, pada Sabtu pagi (28/5/2016) lalu.

Terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah, berinisial RB yang merupakan seorang pelajar kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut, dibenarkan oleh Kapolsek Kalianda, Lampung Selatan AKP Heti Patmawati saat dikonfirmasi melalui ponselnya. Dikatakannya, petugas menangkap RB dirumahnya, pada Minggu malam (29/5/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

"RB kami tangkap dirumahnya, untuk mengenai motif pembunuhan belum bisa kami ungkapkan. Karena masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasusnya,"kata Heti, Senin (30/5/2016) malam.

Dikatakannya, dari keterangan RB, masih ada pelaku lain yang menjadi pelaku utama pembunuhan. Pelaku lain yang diduga sebagai otak pelaku utama pembunuhan tersebut, yakni berinisial OK.

"Untuk Pelaku OK yang diduga sebagai pelaku utama, saat ini masih dalam pengejaran petugas di lapangan,"ungkapnya.

Heti menuturkan, selain mengamankan pelaku RB, pihaknya juga mengamankan satu orang yang diduga ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memastikan, apakah ada keterlibatan dalam pembunuhan itu atau tidak.

"Kami belum tetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan masih diperiksa dan mendalami apa perannya dalam kasus pembunuhan tersebut,"terangnya.

Diketahui, jasad korban Sabilal Gibran (13) siswa Pondok Pesantren (Ponpes) Serang, Banten ditemukan tewas mengenaskan dengan 25 luka tusukan ditubuhnya. Jasad korban, pertama kali ditemukan oleh tiga orang warga sekitar.

Saat ditemukan, Jasad korban hanya mengenakan celana jeans warna biru, serta tidak mengenakan baju kaos. Posisi tubuh korban, keadaan telungkup di dekat sebatang pohon mati di kawasan Pantai Ketang, Kelurahan Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, pada Sabtu pagi (28/5/2016) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.

Selanjutnya, setelah dilakukan evakusi dan dilakukan olah TKP, polisi membawa jasad korban Gibran ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar, Kalianda untuk dilakukan visum.

Pelajar SMP Terduga Pembunuh Pelajar Ponpes Banten Diringkus Polsek Kalianda

Zainal Asikin/teraslampung.com

Amsri diperisa di Polres Bandarlampung, Senin (30/5).
BANDARLAMPUNG - Petugas Unit Ranmor Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Amsri (28) warga Gedong Air, Tanjungkarang Barat di Jalan Soekarno Hatta (bypass) Bandarlampung, pada Rabu (25/5/2016) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

Polisi melumpuhkan Amsri dengan tiga butir timah panas di kakinyaKarena tersangka berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Amsri terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas di kakinya, karena tersangka berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.

"Saat penangkapan tersangka, sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Amsri melakukan perlawanan dan menyerang petugas, makanya diambil tindakan tegas dengan menembak kakinya,"kata Dery, Senin (30/5/2016).

Dikatakannya, dari penangkapan tersangka, disita barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian yang dibawa dengan tersangka.

Lebih dari 10 Kali Curi Motor

Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka mengaku baru empat kali melakukan pencurian sepeda motor. Namun, kata Dery, diduga ersangka Amsri  lebih dari 10 kali melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat di wilayah Kota Bandarlampung.

"Dugaan kami, Amsri lebih dari 10 kali mencuri motor. Saat beraksi, Amsri tidaklah sendiri ada satu orang rekannya berinisial R yang saat ini masih dalam pencarian,"kata Dery.

Menurutnya, Amsri dan rekannya R yang masih buron (DPO), mencuri motor yang ada di parkiran di pinggir jalan. Saat menjalankan aksinya, keduanya berbagi peran. Ada yang mengawasi keadaan sekitar, ada yang sebagai eksekutor dengan merusak kunci stang menggunakan kunci letter
T.

"Motor-motor hasil curian, dijual tersangka kepada penadahnya dengan harga bervariasi. Selain rekan tersangka, kami juga masih mencari penadah barang curiannya,"ujar alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001

Berusaha Kabur, Tersangka Pencuri Sepeda Motor Ditembak Polisi

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Brigjen Ike Edwin
BANDARLAMPUNG  - Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin mengaku pihaknya belum mendapatkan kabar mengenai hasil DNA mayat mutilasi anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, M Panshor dari Fraksi PDIP yang ditemukan di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan
beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kapolda saat menanggapi ekpos Polda Sumsel yang menyimpulkan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan Mabes Polri diyakini bahwa mayat korban mutilasi yang ditemukan di OKU Timur beberapa waktu lalu adalah Panshor.

BACA: 
Mayat Korban Mulitasi di OKU Timur Dipastikan Anggota DPRD Bandarlampung

Menurutnya, memang dirinya sudah dihubungi melalui telepon oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Djoko Prastowo yang memberitahukan akan mengumumkan hasil tes DNA tersebut pada hari ini.

"Kapolda Sumsel bilang, hari ini mau umumkan hasil DNA. Tapi saya belum dapatkan hasilnya,"kata Ike saat diwawancarai di Kampus IAIN Raden Intan usai memberikan kuliah umum, Senin (30/5/2016).

Ditegaskannya, jika memang bahwa mayat mutilasi itu adalah benar M. Panshor, pihaknya akan membantu Polda Sumatera Selatan dalam penyelidikan terutama dengan hilangnya nyawa Panshor.

Sejak Panshor dilaporkan hilang, dan adanya penemuan mayat mutilasi di OKU Timur, Sumatera Selatan. Dikatakan Jenderal Bintang Satu ini, pihaknya sudah membantu penyelidikan.

Polda Sumatera Selatan sudah mengumumkan bahwa mayat mutilasi di OKU Timur adalah anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor. Hal tersebut dinyatakan Polda Sumatera Selatan, setelah menerima hasil tes DNA dari Mabes Polri.

Soal Mayat Anggota DPRD Bandarlampung di OKU Timur, Kapolda Lampung Belum Dapat Kabar tentang Hasil Tes DNA

Mayat Korban Mutilasi di OKU Timur Dipastikan Anggota DPRD Bandarlampung

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya menginterogasi Hasan dan Edo, Minggu (29/5).
BANDARLAMPUNG-Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Hasan (22) dan Edo (17), mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di PKOR Way Halim. Menurutnya, mereka mangaku baru sekali mencuri sepeda motor. Hal tersebut dilakukan keduanya, karena ingin poya-poya dan beli pakaian tapi tidak punya uang.

Hasan mengaku, aksi pencurian motor itu memang sudah direncanakannya. Ia bersama nonkrong.

"Di tempat itulah  saya dan Edo mengambil motor korban. Sebelum motor itu dicuri, untuk mengelabui korbannya saya dan Edo sengaja mencekoki korban dengan minuman keras (miras) tuak,"ucap Hasan di hadapan petugas dan awak media, Minggu (29/5/2016).

Dikatakannya, saat korban sudah mabuk minuman keras dan tengah asyik mengobrol, ia meminjam motor korban. Ia berpura-pura pinjam motor untuk menjemput teman wanitanya.

"Setelah kunci motor diberikan, saya dan Edo langsung pergi bawa motor korban lalu motornya saya jual,"ujarnya.

Motor hasil curian tersebut, kata Hasan, dijual dengan dirinya ke penadahnya di daerah Kota Bumi seharga Rp 3 juta. Lalu uang hasil penjualan, dibagi dua dengan Edo.

"Uangnya sudah saya habiskan untuk beli pakaian dan berpoya-poya,"ungkapnya. Hal senada juga, dikatakan tersangka Edo.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, menangkap kedua pelaku pencurian kendaaran bermoto (curanmor), pada Senin (23/5/2016) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Hasan (22) dan Edo (17) keduanya merupakan warga Gunung Labuhan, Way Kanan.

Polisi menangkap kedua tersangka, ketika keduanya sedang mencari target korban lain di Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim, Bandarlampung. Dari penangkapan kedua tersangka, disita satu unit sepeda motor.

Ini Cara Dua Remaja Pencuri Sepeda Motor Mengelabui Korbannya

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Hasan dan Edo diperiksa di Polresta Bandarlampung, Minggu (29/5).
BANDARLAMPUNG--Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, modus pencurian motor yang dilakukan tersangka Hasan dan Edo ini bisa dibilang unik dan baru. Warga Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan itu mengajak korbannya untuk minum- minuman keras lebih dulu sebelum menggondol sepeda motor korban.

"Ketika korban sudah dalam kondii mabuk, mereka membawa lari motor korban," kata Dery,Minggu (29/5).

Dari keterangan keduanya, kata Dery, baru sekali melakukan pencurian sepeda motor. Namun dugaannya, tersangka Hasan dan Edo ini lebih dari satu kali mencuri motor di PKOR Way Halim.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengungkap adanya TKP lain yang dilakukan kedua
tersangka," katanya.

SIMAK: 
Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Warga Way Kanan Diringkus Polisi

Dery mengutarakan, aksi terakhir pencurian kedua tersangka, mencuri sepeda motor milik korban Arianto yang sedang nongkrong di PKOR Way Halim. Hasan dan Edo berkenalan dengan korban, lalu mereka ngobrol bersama. Untuk mengakrabkan diri, Hasan dan Edo mengajak korban mentraktir minum-minuman keras. Minuman keras (miras) yang mereka beli, minuman jenis tuak.

"Cara dan taktik tersebut, di gunakan kedua tersangka untuk membuat korban lengahs sehingga korban tidak kontrol lagi,"ujarnya.

Kemudian kedua tersangka mengajak korban minum tuak hingga mabuk, setelah korban dalam keadaan mabuk itulah Hasan dan Edo langsung beraksi. Hasan meminjam motor korban, dengan alasan untuk menjemput teman wanitanya.

Untuk mengelabui korban, kata Dery, Edo tetap tinggal bersama korban. Lalu korban percaya, meminjamkan sepeda motornya ke Hasan. Setelah beberapa menit kemudian, Edo pamit kepada korban untuk pergi ke warung membeli sesuatu.

"Edo hanya berpura-pura pergi ke warung, melainkan menemui Hasan yang sudah menunggu di suatu tempat yang sudah direncanakannya. Lalu kedua tersangka membawa lari motor korban,"terangnya.

Setelah beberapa jam ditunggu dengan korban, Hasan dan Edo tidak kembali lagi. Korban berusaha mencari keduanya di sekitaran PKOR Way Halim, tapi keduanya tidak ketumu. Korban yang mulai curiga, lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

"Dari keterangan korban dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap kedua tersangka saat keduanya sedang mencari target korban lain di PKOR Way Halim, Bandarlampung,"ungkapnya.


Sebelum "Ngembat" Sepeda Motor, Komplotan Pencuri Ini Ajak Korbannya Minum Miras

Persiapan pemaakaman jenazah YAP, Jumat (27/5). Foto: tribunlampung.co.id
MESUJI, Teraslampung.com -- Peristiwa tragis dialami YAP (10),bocah  kelas 3 SD warga Desa  Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji masih menyisakan duka sangat mendalam bagi Suhono. Ayah YAP itu tidak menyangka bahwa sepeda motor yang dia beli untuk anaknya itu berujung petaka yang merenggut nyawa anak kesayanganya.

Berdasarkan hasil pemeriksana petugas kepolsian Polsek Simpangpematang, Jumat (27/5/2016), diketahui bahwa justru sepeda motor Honda Beat yang baru dibeli Suhono untuk YAP itulah yang menjadi pemicu tewasnya YAP. YAP dibunuh oleh tersangka R (17) dan dua rekannya karena motif untuk menguasai sepeda motor.

Kepada polisi yang memeriksanya R mengaku memang sudah mengincar sepeda motor milik YAP. R merasa bisa merebut sepeda motor itu karena YAP masih kecil sehingga mudah dikelabui.

R mengaku kepada polisi bahwa untuk mendapatkan sepeda motor milik YAP, ia merancang skenario agar YAP keluar rumaah dengan membawa sepeda motornya. Pada Kamis sore (26/5/2016), R  pun menjalanankan skenarinya. Ia pura-pura minta tolong kepada YAP untuk  diantar membeli pulsa.

Dengan lugunya YAP menuruti permintaan R. YAP pun kemudian pamit kepada kakeknya untuk pergi dengan membawa sepeda motor. Kepada sang kakek, YAP mengaku akan bermain ke tempat kawannya bernama Suyoto. R sengaja menunggu agak jauh dari rumah YAP agar keluarga YAP tidak tahu.

Tersangka R dibekuk di kebun sawit, Jumat siang (27/5/2016).
Keduanya kemudian mengendarai sepeda motor pergi untuk membeli pulsa. Rupanya, R tidak benar-benar akan membeli pulsa. Setibanya di kebun sawit Desa Adi Luhur yang berbatasan dengan Desa Adimulyo, R meminta YAP menghentikan sepeda motor karena akan  buang air kecil.

Saat mereka berhenti, hanya dalam hitungan detik muncul dua kawan R, yakni Ap dan Ro, dari balik rimbun pohon sawit.  Keduanya langsung  menyerang YAP secara membabi-buta an tanpa belas kasihan. Mereka memukul dan mencekik leher YAP hingga YAP sekarat.

Saat YAP dalam kondisi sekarat itulah R menyodomi korban, sementara Ap dan Ro hanya melihat aksi bejat R.

Setelah R melampiskan nafsu bejatnya, para pelaku kemudian melanjutkan menganiaya korban yang saat itu diyakini belum meninggal. Dalam kondisi tak berdaya, leher YAP diikat dengan kaos yang dipakainya. Tubuh korban kemudian dikaitkan ke batang pohon sawit.

Setelah diyakini korban tewas, Ap dan Ro membawa kabur sepeda motor YAP. Sedangkan R pulang ke rumahnya.

Jumat pagi (27/5), jasad YAP dengan kondisi lidah seperti orang dicekik ditemukan seorang penderes karet, Heri Saputra.Heri. Heri kemudian melaporkan penemuan mayat itu kepada warga sekitar.

Pada Jumat siang R diringkus petugas Polsek Simpangpematang di kebun sawit, tidak jauh dari lokkasi penemuan mayat YAP.

Tersangka R akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Karena, tersangka telah mengakibatkan korban meninggal dunia.

TL-09/IP

Ini Kronologi Pembunuhan Sadistis Siswa Kelas 3 SD di Mesuji

Lima Kali Curi Sepeda Motor, Daerah Operasi Sahrul di Perumahan dan Toko

Jenazah YAP dibawa ke rumah duka usai ditemukan Jumat dini hari (27/5). Foto: tribunilampung.co.id
MESUJI, Teraslampung.com -- Petugas Polsek Simpangpematang, Kabupaten Mesuji, menangkap R, tersangka begal sepeda motor dan pembunuh YAP (10), siswa kelas 3 SD warga Desa Adimulyo, Kecamatan Pancajaya, Jumat siang (27/5). Dalam pemeriksaan polisi, terungkap sebelum membunuh tersangka masih sempat menyodomi korban.

Sebelumnya, YAP sempat dilaporkan hilang karena hingga Kamis malam (26/5) tidak pulang. YAP pamit kepada kakeknya, Lasno, pada Kamis petang untuk pergi ke rumah Suyoto. YAP pergi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat baru yang dibelikan orang tuanya. Namun, hingga larut malam bocah yang masih polos itu belum pulang.

Karena hingga larut malam tidak pulang, Lasno dan para tetangganya berusaha mencari YAP, Pagi harinya diketahui Yg ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa. Jasad korban ditemukan Heri Saputra, penderes karet yang kebetulan melintasi perkebunan sawit. Dia melihat mayat anak kecil dengan posisi duduk dengan leher terikat di batang pohon.

Setelah mendapatkan laporan warga, para petugas  Polsek Simpangpematang langsung melakukan olah TKP dan mencari keberadaan tersangka. Hanya dalam hitungan jam, tersangka R berhasil dibekuk di kebun  karet tidak jauh dari rumahnya.

R dibekuk di kebun sawit, Jumat siang (27/5/2016).
Kapolsek Simpangpematang AKP Muji Sulihono mengatakan terangka berusaha kabur saat akan ditangkap di perkebunan karet depan rumahnya di perbatasan Desa Adi Luhur dan Desa Adimulyo, Jumat siang (27/5).

SIMAK: 
Ini Kronologi Pembunuhan Sadistis Siswa Kelas 3 SD di Mesuji

Menurut Muji, saat ditemukan korban hanya mengenakan celana pendek dalam posisi duduk dan terikat di sebuah pohon sawit.

"Ada luka lebam di dada kiri dan perut korban," katanya.

AKP Muji Sulihono mengatakan, korban dan tersangka sudah saling mengenal. R mengaku memang sudah mengincar sepeda motor yang sering dikendarai korban, Untuk melancarkan aksinya. R bekerja sama dengan  AP dan Ro yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

TL/09/IP

Pembunuhan Sadistis di Mesuji, Siswa Kelas 3 SD Dianiaya dan Disodomi Sebelum Dibunuh

Ilustrasi
PRINGSEWU, Teraslampung.com -- Tersangka penjambret, MS (37), warga Gumukrejo, Pagelaran, Pringsewu babak belur dihajar warga, usai menjambret tas milik seorang guru MAN 1 Pringsewu, Jumat pagi (27/5).

MS tertangkap  tangan saat berusaha melarikan diri, usai menjambret tas di dekat permakaman umum warga Tionghoa, di Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kompol Maimun Karim mengatakan, korban Eva Nur Komari (40), warga Kelurahan Fajaresuk berangkat kerja ke  MAN 1 Pringsewu dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio.

Saat berada di dekat permakaman Tionghoa di Kelurahan Fajaresuk, tersangka  yang mengendarai Honda Supra X tiba-tiba menarik tas korbadari belakang.

Secara refleks korban berteriak minta tolong. Teriakan itu terdengar oleh warga sekitar.

"Secara kebetulan, saat itu  seorang anggota polisi yang sedang piket mendengar teriakan itu dan langsung mengejar bersama warga," kata Maimun.

Begitu tertangkap, tersangka langsung dihajar beramai-ramai. Untung saja bisa diselatkan oleh petugas kepolisian sehingga tidak terjadi aksi lebih jauh lagi.

Polisi mengamankan  barang bukti berupa  tas yang berisi uang Rp100 ribu, 2 handphone, KTP, SIM, ATM milik korban.

Menurut Mainum, tersangka merupakan residivis pencurian pembobolan rumah di Kecamatan Sukoharjo terkena hukuman 1 tahun 6 bulan pada 2013 lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan kita kenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekeras (Curas) dan diancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Kompol Maimun Karim mengakui daerah di sekitar permakaman Tionghoa di Kelurahan Fajaresuk memang rawan kriminalitas. Menurut Maimun, hingga kini setidaknya sudah ada sembilan aksi kejahatan di wilayah itu.

TL-006/Ps

Menjambret Tas Guru MAN 1 Pringsewu. Warga Gumukrejo Jadi Bulan-bulanan Warga

Zainal Asikin/teraslampung.com

BANDARLAMPUNG - Kawit Hanavi (36), pelaku pencabulan terhadap korban di bawah umur berinisial SR (17), pada Senin malam (23/5/2016) lalu sekitar pukul 23.30 WIB, nyaris babak belur dihakimi massa.

Warga Kampung Cidadap LK II, Kelurahan Campang Jaya, Sukabumi, Bandarlampung tersebut nyaris dihakimi massa setelah digrebek dengan orang tua korban saat berbuat cabul di rumah korban.

Kapolsekta Sukarame, Kompol Hari Sutrisno mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka kawit yang masih memiliki istri ini mengakui, sudah tujuh kali mencabuli korban SR. Perbuatan cabul tersebut, dilakukan Kawit sejak awal April 2015 lalu.

"Perbuatan pencabulan itu, dilakukan tersangka Kawit di rumah korban saat kondisinya sepi dan orang tua korban sedang pergi bekerja,"kata Hari, Kamis (26/5/2016).

Dikatakannya, dengan alasan rumah tangganya lagi kacau dan akan bercerai dengan istrinya, tersangka mengajak korban untuk menjalin hubungan asamara dan menjanjikan akan menikahi korban. Dengan cara tersebut, tersangka Kawit mencabuli korban.

"Tersangka Kawit mencabuli korban SR dengan bujuk rayu, tersangka menjanjikan akan menikahi korban,"terangnya.

Perbuatan cabul tersebut, diketahui dengan orang tua korban yang memergoki tersangka dan anaknya berada di dalam kamar rumahnya. Karena tidak terima dengan perbuatan tersebut, orang tua korban menangkap Kawit.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti baju kimono milik korban dan satu buah seprai warna pink.

Pria Beristri Warga Bandarlampung Ini Tujuh Kali Cabuli Gadis di Bawah Umur

Zainal Asikin/teraslampung.com

BANDARLAMPUNG - Polsekta Sukarame, Bandarlampung, menangkap buruh pabrik bernama Kawit Hanavi (36) pelaku pencabulan terhadap korban dibawah umur berinisial SR (17), pada Senin malam (23/5/2016) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Warga Kampung Cidadap LK II, Kelurahan Campang Jaya Sukabumi tersebut nyaris dihakimi massa setelah digrebek dengan orang tua korban saat berbuat cabul di rumah korban.

Kapolsekta Sukarame, Kompol Hari Sutrisno mengatakan, tertangkapnya tersangka Kawit yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik, saat sedang berbuat cabul di rumah korban. Perbuatan tersangka, ternyata di pergoki oleh orang tua korban yang datang untuk menggrebek tersangka.

"Orangtua korban kaget lihat SR anak perempuannya, sudah telanjang dengan tersangka didalam Kamar. Ternyata tersangka sedang mencabuli korban,"kata Hari, Kamis (26/5/2016).

Karena tidak terima dengan perbuatan tersebut, kata Hari, orang tua korban menangkap Kawit. Tersangka sempat kabur melarikan diri keluar dari rumah korban melalui pintu belakang, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, berusaha mengejar tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap dengan orang tua korban dan dengan dibantu warga.

SIMAK: Mengaku atas Dasar Suka Sama Suka, Ini Alasan Kawit Mencabuli SR

"Massa sempat akan menghakimi Kawit, namun tersangka diselamatkan dengan pamong Kelurahan Way Laga, Sukarame,"ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, polisi datang dan menangkap Kawit dan membawanya ke Mapolsekta Sukarame. Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti baju kimono milik korban dan satu buah seprai warna ping.

Digerebek Orangtua Korban, Buruh Pabrik Nyaris Dihajar Massa Saat Cabuli Gadis di Bawah Umur

Ilustrasi
Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG.COM -- Pagar makan tanaman. Itulah pepatah yang tepat untuk menggambarkan perilaku ST, tersangka pemerkosaan terhadap RA (15), warga Sekampung, Lampung Timur, pada awal Januari 2016 lalu. Pak De atau kakak orang tua RA itu tega memerkosa keponakannya sendiri sehingga RA trauma dan terpaksa berhenti sekolah di sebuah SMA di Lampung Timur. Ironisnya, penanganan kasus perkosaan itu hingga sekarang masih 'memble': tersangka masih berkeliaran bebas, penanganan kasus masih 'mak jelas'.

Jengkel terhadap kinerja Polsek Sekampung yang tidak bisa diandalkan, Kasiman (41), ayah RA, mengadu ke Polda Lampung, Kamis (26/5).

Kasiman menuturkan, malatepaka yang dialami anaknya terjadi pada awal Januari 2016 lalu, ketika dirinya bekerja di Kalimantan. Pelakunya tidak lain adalah Pak De RA, yang tinggal serumah dengan korban.

Menurut Kasiman, setelah pulang dari Kalimantan, ia melihat putrinya sudah tidak lagi bersekolah dengan alasan malu dengan teman-teman sekolahnya.

"Saya menanyakan masalahnya. Anak saya menceritakan bahwa sudah diperkosa oleh pamannya  sendiri bernama Sugeng Triyono (41). Pemerkosaan itu dilakukan pelaku,  saat pagi menjelang subuh di rumah saya sendiri. Karena pelaku memang tinggal satu rumah,"ujarnya.

Menurutnya, awalnya anak dan istrinya tidak berani melaporkan kejadian ini ke polisi, karena
mendapatkan ancaman dari pelaku.

SIMAK: 
Laporan Perkosaan Kurang Ditanggapi, Warga Lamtim Mengadu ke Polda Lampung

Tidak terima masa depan anaknya dihancurkan, Kasiman kemudian melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polsek Sekampung, Lampung Timur, pada tanggal 12 Januari 2016 lalu.

Mengetahui Kasiman melaporkan perbuatannya, pelaku Sugeng Triyono melarikan diri.

Beberapa waktu kemudian setelah kasusnya dilaporkan ke Polsek Sekampung, pada tanggal 19 April 2016, Kasiman kembali menanyakan tindaklanjut kasusnya tersebut. Namun ia selalu mendapatkan jawaban yang kurang memuaskan bahkan mengecewakan.

"Saya datang jauh-jauh dari Lampung Timur ini, untuk memohon kepada Bapak Wakapolda Lampung agar laporan saya ini bisa ditindak lanjuti. Tujuannya, agar tersangka bisa cepat ditangkap dan di hukum sesuai dengan perbuatannya,"ungkapnya.

Menurut Kasiman, Sugeng Triyono adalah saudara kembar istrinya. Selain memerkosa RA, tersangka Sugeng Triyono juga pernah melakukan aksi serupa terhadap anak kakaknya hingga hamil.

"Tapi ketika itu kasusnya tidak dilaporkan ke polisi. Hanya diselesaikan dengan cara kekeluargaan," kata Kasiman.

Siswi SMA di Lamtim Terpaksa Berhenti Sekolah Setelah Diperkosa Pamannya Sendiri