"Potongan tubuh yang ditemukan tersebut positif anggota DPRD Lampung atas nama M Panshor Bin Abdullah Bakrie. Memang semula cukup sulit untuk mencocokkan jenazah, namun dengan menggunakan metode kedokteran DNA, dipastikan bahwa potongan tubuh itu atas nama M Panshor," kata Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Djoko Prastowo, dalam konferensi pers, Senin (30/5).
Menurut Kapolda Sumsel, kesimpulan itu didapatkan setelah pihak Polda Sumsel mencocokkan DNA atas istri dan anak korban yang sebelumnya melapor ke Mapolda Sumsel bahwa M Panshor telang hilang sejak beberapa minggu.
"Setelah dicocokkan di Mabes Poldi memang cocok dengan DNA anak dan istrinya. Sebelumnya memang mereka telah melapor ke Polda Sumsel," tegas Kapolda.
sumber: Sriwijaya Post/tribunnews.com
Mayat Korban Mutilasi di OKU Timur Dipastikan Anggota DPRD Bandarlampung
"Potongan tubuh yang ditemukan tersebut positif anggota DPRD Lampung atas nama M Panshor Bin Abdullah Bakrie. Memang semula cukup sulit untuk mencocokkan jenazah, namun dengan menggunakan metode kedokteran DNA, dipastikan bahwa potongan tubuh itu atas nama M Panshor," kata Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Djoko Prastowo, dalam konferensi pers, Senin (30/5).
Menurut Kapolda Sumsel, kesimpulan itu didapatkan setelah pihak Polda Sumsel mencocokkan DNA atas istri dan anak korban yang sebelumnya melapor ke Mapolda Sumsel bahwa M Panshor telang hilang sejak beberapa minggu.
"Setelah dicocokkan di Mabes Poldi memang cocok dengan DNA anak dan istrinya. Sebelumnya memang mereka telah melapor ke Polda Sumsel," tegas Kapolda.
sumber: Sriwijaya Post/tribunnews.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar