Kapolda Sumsel, Irjen Djoko Prastowo dalam konferensi pers terkait kesimpulan identitas maayat korban mutilasi yaang ditemukaan di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur,di Mapolda Sumsel, Senin (30/5). Foto: tribunnews.com
TERASLAMPUNG.COM -- Kasus penemuan potongan tubuh manusia korban mutilasi yang ditemukan di OKU Timur, beberapa waktu lalu, berhasil terungkap. Hasil tes DNA menyimpullkan bahwa jasad korban mutilasi itu adalah M. Panhsor, anggota DPRD Bandarlampung, yang dilaporkan hilang oleh kelaurganya.

"Potongan tubuh yang ditemukan tersebut positif anggota DPRD Lampung atas nama M Panshor Bin Abdullah Bakrie. Memang semula cukup sulit untuk mencocokkan jenazah, namun dengan menggunakan metode kedokteran DNA, dipastikan bahwa potongan tubuh itu atas nama M Panshor," kata  Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Djoko Prastowo, dalam konferensi pers, Senin (30/5).

Menurut Kapolda Sumsel, kesimpulan itu didapatkan setelah pihak Polda Sumsel mencocokkan DNA atas istri dan anak korban yang sebelumnya melapor ke Mapolda Sumsel bahwa M Panshor telang hilang sejak beberapa minggu.

"Setelah dicocokkan di Mabes Poldi memang cocok dengan DNA anak dan istrinya. Sebelumnya memang mereka telah melapor ke Polda Sumsel," tegas Kapolda.

sumber: Sriwijaya Post/tribunnews.com

Mayat Korban Mutilasi di OKU Timur Dipastikan Anggota DPRD Bandarlampung

Kapolda Sumsel, Irjen Djoko Prastowo dalam konferensi pers terkait kesimpulan identitas maayat korban mutilasi yaang ditemukaan di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur,di Mapolda Sumsel, Senin (30/5). Foto: tribunnews.com
TERASLAMPUNG.COM -- Kasus penemuan potongan tubuh manusia korban mutilasi yang ditemukan di OKU Timur, beberapa waktu lalu, berhasil terungkap. Hasil tes DNA menyimpullkan bahwa jasad korban mutilasi itu adalah M. Panhsor, anggota DPRD Bandarlampung, yang dilaporkan hilang oleh kelaurganya.

"Potongan tubuh yang ditemukan tersebut positif anggota DPRD Lampung atas nama M Panshor Bin Abdullah Bakrie. Memang semula cukup sulit untuk mencocokkan jenazah, namun dengan menggunakan metode kedokteran DNA, dipastikan bahwa potongan tubuh itu atas nama M Panshor," kata  Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Djoko Prastowo, dalam konferensi pers, Senin (30/5).

Menurut Kapolda Sumsel, kesimpulan itu didapatkan setelah pihak Polda Sumsel mencocokkan DNA atas istri dan anak korban yang sebelumnya melapor ke Mapolda Sumsel bahwa M Panshor telang hilang sejak beberapa minggu.

"Setelah dicocokkan di Mabes Poldi memang cocok dengan DNA anak dan istrinya. Sebelumnya memang mereka telah melapor ke Polda Sumsel," tegas Kapolda.

sumber: Sriwijaya Post/tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar