Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG - Petugas Unit Ranmor Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung menangkap Galih Estianto (23) tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Senin (30/5/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menangkap warga Tanjungkarang Timur tersebut,
saat sedang mendorong sepeda motor hasil curian yang mogok di jalan.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan tersangka Galih merupakan salah satu anggota komplotan pencuri sepeda motor di Bandarlampung.
"Petugas menangkap Galih saat berada di jalan di daerah Tanjungkarang Timur saat bersama rekannya yang berinsial E mendorong sepeda motor hasil curian yang mogok. E berhasil kabur melarikan diri saat akan ditangkap polisi,"kata Dery kepada wartawan, Selasa (31/5/2016).
Dery menduga, E pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut.
"Saat ini, petugas masih melakukan pencarian terhadap pelaku berinisial E. Dari penangkapan Galih, disita satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah hasil curian," katanya.
![]() |
Galih diperiksa di Polresta Bandarlampung, Selasa (31/5). |
saat sedang mendorong sepeda motor hasil curian yang mogok di jalan.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan tersangka Galih merupakan salah satu anggota komplotan pencuri sepeda motor di Bandarlampung.
"Petugas menangkap Galih saat berada di jalan di daerah Tanjungkarang Timur saat bersama rekannya yang berinsial E mendorong sepeda motor hasil curian yang mogok. E berhasil kabur melarikan diri saat akan ditangkap polisi,"kata Dery kepada wartawan, Selasa (31/5/2016).
Dery menduga, E pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut.
"Saat ini, petugas masih melakukan pencarian terhadap pelaku berinisial E. Dari penangkapan Galih, disita satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah hasil curian," katanya.
Galih Ditangkap Polisi saat Sedang Mendorong Sepeda Motor Curian
By Arrum Hamdan
Langganan:
Postingan (Atom)