Zainal Asikin/teraslampung.com

BANDARLAMPUNG - Polsekta Sukarame, Bandarlampung, menangkap buruh pabrik bernama Kawit Hanavi (36) pelaku pencabulan terhadap korban dibawah umur berinisial SR (17), pada Senin malam (23/5/2016) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Warga Kampung Cidadap LK II, Kelurahan Campang Jaya Sukabumi tersebut nyaris dihakimi massa setelah digrebek dengan orang tua korban saat berbuat cabul di rumah korban.

Kapolsekta Sukarame, Kompol Hari Sutrisno mengatakan, tertangkapnya tersangka Kawit yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik, saat sedang berbuat cabul di rumah korban. Perbuatan tersangka, ternyata di pergoki oleh orang tua korban yang datang untuk menggrebek tersangka.

"Orangtua korban kaget lihat SR anak perempuannya, sudah telanjang dengan tersangka didalam Kamar. Ternyata tersangka sedang mencabuli korban,"kata Hari, Kamis (26/5/2016).

Karena tidak terima dengan perbuatan tersebut, kata Hari, orang tua korban menangkap Kawit. Tersangka sempat kabur melarikan diri keluar dari rumah korban melalui pintu belakang, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, berusaha mengejar tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap dengan orang tua korban dan dengan dibantu warga.

SIMAK: Mengaku atas Dasar Suka Sama Suka, Ini Alasan Kawit Mencabuli SR

"Massa sempat akan menghakimi Kawit, namun tersangka diselamatkan dengan pamong Kelurahan Way Laga, Sukarame,"ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, polisi datang dan menangkap Kawit dan membawanya ke Mapolsekta Sukarame. Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti baju kimono milik korban dan satu buah seprai warna ping.

Digerebek Orangtua Korban, Buruh Pabrik Nyaris Dihajar Massa Saat Cabuli Gadis di Bawah Umur

Zainal Asikin/teraslampung.com

BANDARLAMPUNG - Polsekta Sukarame, Bandarlampung, menangkap buruh pabrik bernama Kawit Hanavi (36) pelaku pencabulan terhadap korban dibawah umur berinisial SR (17), pada Senin malam (23/5/2016) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Warga Kampung Cidadap LK II, Kelurahan Campang Jaya Sukabumi tersebut nyaris dihakimi massa setelah digrebek dengan orang tua korban saat berbuat cabul di rumah korban.

Kapolsekta Sukarame, Kompol Hari Sutrisno mengatakan, tertangkapnya tersangka Kawit yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik, saat sedang berbuat cabul di rumah korban. Perbuatan tersangka, ternyata di pergoki oleh orang tua korban yang datang untuk menggrebek tersangka.

"Orangtua korban kaget lihat SR anak perempuannya, sudah telanjang dengan tersangka didalam Kamar. Ternyata tersangka sedang mencabuli korban,"kata Hari, Kamis (26/5/2016).

Karena tidak terima dengan perbuatan tersebut, kata Hari, orang tua korban menangkap Kawit. Tersangka sempat kabur melarikan diri keluar dari rumah korban melalui pintu belakang, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, berusaha mengejar tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap dengan orang tua korban dan dengan dibantu warga.

SIMAK: Mengaku atas Dasar Suka Sama Suka, Ini Alasan Kawit Mencabuli SR

"Massa sempat akan menghakimi Kawit, namun tersangka diselamatkan dengan pamong Kelurahan Way Laga, Sukarame,"ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, polisi datang dan menangkap Kawit dan membawanya ke Mapolsekta Sukarame. Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti baju kimono milik korban dan satu buah seprai warna ping.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar