Tersangka Galih dan sepeda motor curian yang menjadi barang bukti pencurian. |
"Dugaan kami, tersangka Galih dan E (DPO), sudah empat kali mencuri motor. Target sasaran pencurian motor kedua tersangka, di wilayah Tanjungkarang Barat,"kata Dery, Selasa (31/5/2016).
Modus pencuriannya, kata alumnun Akademi Kepolisian Tahun 2001 ini, kedua tersangka mengincar motor yang diparkirkan di teras dan halaman rumah. Lalu keduanya berbagi peran, ada yang mengawasi lokasi sekitar dan sebagai eksekutornya. Motor tersebut, dicuri dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci T.
"Untuk tersangka eksekutornya adalah E yang masih buron, sedangkan Galih yang membawa motor hasil curian. Aksi terakhir tersangka mencuri sepeda motor Honda Vario,"ujarnya.
Dari keterangan tersangka Galih, kata Dery, motor hasil curian tersebut rencananya akan dibawa tersangka Galih ke bengkel untuk dibongkar dengan merubah warna dan bentuk badan motor.
Dery memaparkan, terungkapnya pencurian motor tersebut, awalnya polisi mendapatkan laporan adanya pencurian motor di wilayah Tanjungkarang Timur. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk melakukan pencarian.
Saat itu juga, petugas melihat dan mencurigai ada dua orang yang sedang mendorong sepeda motor. Dari ciri-ciri sepeda motor yang disebutkan korban, sama dengan yang dibawa keduanya petugas langsung menghampiri keduanya.
"Saat di dekati, salah satu pelaku berinisial E yang sedang mendorong motor langsung melarikan diri. Sedangkan Galih, ditangkap saat itu sedang duduk diatas motor curian,"ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar