Zainal Asikin/teraslampung.com

Musrial ketika diperiksa di Polsek Sukarame, Rabu (25/5).
BANDARLAMPUNG-Aparat Polsekta Sukarame,menangkap Musrial MY (50) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada Senin siang (23/5/2016) lalu. Warga Jalan Bumimanti, Kelurahan Kedaton, Bandarlampung tersebut, ditangkap polisi di Jalan Urip Sumoharjo saat berusaha kabur usai mencabuli dua siswa SMP.

Kapolsekta Sukarame, Kompol Hari Sutrisno, mengatakan,tersangka Musrial oknum PNS mencabuli dua pelajar SMP berinisial WS dan RAS  Senin (23/5/2016) lalu.

Petugas menangkap Musrial di Jalan Urip Sumoharjo, yang berusaha kabur mengendarai sepeda motor usai mencabuli dua pelajar SMP tersebut.

"Musrial mencabuli korban WS dan RAS dengan meremas-remas alat vitalnya di atas sepeda motor. Saat mencabuli korban, Musrial mengenakan seragam PNS. Kepada korban, tersangka mengaku sebagai guru. Tetapi kami periksa dia mengaku sebagai PNS di Pemprov Lampung,"kata Hari kepada wartawan, Rabu (25/5/2016).

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita seragam PNS warna coklat yang dipakai Musrial saat mencabuli korbannya, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah BE 4260 AR, baju seragam sekolah SMP milik korban WS dan korban RAS.

Cabuli Dua Siswa SMP, Oknum PNS Pemprov Lampung Ditangkap Polisi

Zainal Asikin/teraslampung.com

Musrial ketika diperiksa di Polsek Sukarame, Rabu (25/5).
BANDARLAMPUNG-Aparat Polsekta Sukarame,menangkap Musrial MY (50) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada Senin siang (23/5/2016) lalu. Warga Jalan Bumimanti, Kelurahan Kedaton, Bandarlampung tersebut, ditangkap polisi di Jalan Urip Sumoharjo saat berusaha kabur usai mencabuli dua siswa SMP.

Kapolsekta Sukarame, Kompol Hari Sutrisno, mengatakan,tersangka Musrial oknum PNS mencabuli dua pelajar SMP berinisial WS dan RAS  Senin (23/5/2016) lalu.

Petugas menangkap Musrial di Jalan Urip Sumoharjo, yang berusaha kabur mengendarai sepeda motor usai mencabuli dua pelajar SMP tersebut.

"Musrial mencabuli korban WS dan RAS dengan meremas-remas alat vitalnya di atas sepeda motor. Saat mencabuli korban, Musrial mengenakan seragam PNS. Kepada korban, tersangka mengaku sebagai guru. Tetapi kami periksa dia mengaku sebagai PNS di Pemprov Lampung,"kata Hari kepada wartawan, Rabu (25/5/2016).

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita seragam PNS warna coklat yang dipakai Musrial saat mencabuli korbannya, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah BE 4260 AR, baju seragam sekolah SMP milik korban WS dan korban RAS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar