Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Hari Nugroho menjelaskan kasus narkoba yang diduga melibatkan anggota Sabhara Polres Bandarlampung, Jumat (27/5).
BANDARLAMPUNG - Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Hari Nugroho mengatakan  Briptu Niazi diperiksa di Satuan Reserse Narkoba untuk menyelidiki bagaimana perannya dalam penyelundupan sabu-sabu ke dalam sel tahanan Mapolresta, beberapa waktu lalu.

"Niazi diperiksa, berdasarkan atas keterangan seorang tahanan wanita yang tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu di kamar sel tahanannya. Tahanan wanita itu mengaku, sabu-sabu didapatkan dari Niazi,"kata Hari, Jumat (27/5).

Menurut Hari, sabu-sabu yang ditemukan di dalam sel tahanan tersebut. Sedangkan Briptu Niazi memang bertugas menjaga tahanan.

Hari mengutarakan, awalnya Briptu Niazi diperiksa oleh Propam. Saat diperiksa Niazi mengelak telah memasukkan sabu-sabu ke dalam sel tahanan. Petugas kemudian membawa Niazi untuk dilakukan tes urine.

"Tes urine hasilnya negatif. Meki hasil tes urinenya negatif, petugas memeriksa sampel darahnya. Ternyata dari hasil tes darahnya, Niazi positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,"terangnya.

Untuk pendalaman kasusnya, kata Hari, Propam menyerahkan kasus Briptu Niazi ke Satuan Reserse Narkoba yang menyelidikinya.

Saat sedang dibawa anggota Provost menuju Satuan Reserse Narkoba, Niazi justru melarikan diri. Saat itu juga anggota Provost langsung mengejar Niazi, tidak jauh dari Mapolresta Bandarlampung, anggota Provost dapat menangkap Niazi.

Hari menduga, kaburnya Niazi karena merasa bersalah. Untuk pemeriksaan lanjutan anggota Provost untuk mengawasinya.

"Karena Niazi cenderung melukai dirinya sendiri sehingga perlu diantisipasi. engenai statusnya tersangka atau tidak, kami belum bisa memastikan. Karena keterangan dari lab baru didapatkan, lalu apakah benar ada tindakan pidanya atau tidak. Saat ini dia (Niazi) masih diperiksa lagi, hasil pemeriksaan lanjutannya belum diketahui,"ungkapnya.

Jika hasil pemeriksaan terbukti, kata Hari, Niazi akan diberi sanksi.

"Tapi pidananya dulu yang akan diproses. Setelah mendapat keputusan hukum tetap baru akan dilakukan sanksi disiplin atau kode etik," Hari menandaskan.

Hingga Jumat petang (27/5), tim penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung masih memeriksa Briptu Niazi. Penyidik mendalami keterlibatan Briptu Niazi, diduga sebagai pemasok sabu-sabu ke salah seorang tahanan wanita yang berada di dalam sel tahanan Mapolresta Bandarlampung.


Tahanan Wanita Polresta Bandarlampung Mengaku Sabu-Sabu Dipasok Briptu Niazi

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Hari Nugroho menjelaskan kasus narkoba yang diduga melibatkan anggota Sabhara Polres Bandarlampung, Jumat (27/5).
BANDARLAMPUNG - Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Hari Nugroho mengatakan  Briptu Niazi diperiksa di Satuan Reserse Narkoba untuk menyelidiki bagaimana perannya dalam penyelundupan sabu-sabu ke dalam sel tahanan Mapolresta, beberapa waktu lalu.

"Niazi diperiksa, berdasarkan atas keterangan seorang tahanan wanita yang tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu di kamar sel tahanannya. Tahanan wanita itu mengaku, sabu-sabu didapatkan dari Niazi,"kata Hari, Jumat (27/5).

Menurut Hari, sabu-sabu yang ditemukan di dalam sel tahanan tersebut. Sedangkan Briptu Niazi memang bertugas menjaga tahanan.

Hari mengutarakan, awalnya Briptu Niazi diperiksa oleh Propam. Saat diperiksa Niazi mengelak telah memasukkan sabu-sabu ke dalam sel tahanan. Petugas kemudian membawa Niazi untuk dilakukan tes urine.

"Tes urine hasilnya negatif. Meki hasil tes urinenya negatif, petugas memeriksa sampel darahnya. Ternyata dari hasil tes darahnya, Niazi positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,"terangnya.

Untuk pendalaman kasusnya, kata Hari, Propam menyerahkan kasus Briptu Niazi ke Satuan Reserse Narkoba yang menyelidikinya.

Saat sedang dibawa anggota Provost menuju Satuan Reserse Narkoba, Niazi justru melarikan diri. Saat itu juga anggota Provost langsung mengejar Niazi, tidak jauh dari Mapolresta Bandarlampung, anggota Provost dapat menangkap Niazi.

Hari menduga, kaburnya Niazi karena merasa bersalah. Untuk pemeriksaan lanjutan anggota Provost untuk mengawasinya.

"Karena Niazi cenderung melukai dirinya sendiri sehingga perlu diantisipasi. engenai statusnya tersangka atau tidak, kami belum bisa memastikan. Karena keterangan dari lab baru didapatkan, lalu apakah benar ada tindakan pidanya atau tidak. Saat ini dia (Niazi) masih diperiksa lagi, hasil pemeriksaan lanjutannya belum diketahui,"ungkapnya.

Jika hasil pemeriksaan terbukti, kata Hari, Niazi akan diberi sanksi.

"Tapi pidananya dulu yang akan diproses. Setelah mendapat keputusan hukum tetap baru akan dilakukan sanksi disiplin atau kode etik," Hari menandaskan.

Hingga Jumat petang (27/5), tim penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung masih memeriksa Briptu Niazi. Penyidik mendalami keterlibatan Briptu Niazi, diduga sebagai pemasok sabu-sabu ke salah seorang tahanan wanita yang berada di dalam sel tahanan Mapolresta Bandarlampung.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar