Feaby/Teraslampung.com

‎Ketua DPRD Rahmat Hartono menyerahkan rekomendasi Panitia Khusus DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara (kiri).
Kotabumi--Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Utara ‎pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2015 memberikan enam rekomendasi kepada  eksekutif. Keenam rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang paripurna, Senin pagi (30/5).

Keenam rekomendasi itu tentang kesehatan, ‎Pendapatan Asil Daerah (PAD), pertanian dan peternakan, proses lelang proyek, serta lambannya penyerahan salinan Peraturan Daerah (Perda).

‎"Pansus merekomendasikan kepada pihak eksekutif untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para pengguna jaminan sosial dan merevolusi mental para tenaga medis yang selama ini jauh dari kesan ramah saat melayani pasien," kata juru bicara Pansus LKPj Bupati, Ali Darmawan di hadapan peserta rapat.

‎Pansus juga, kata dia, merekomendasikan hendaknya tujuan target dalam peningkatan PAD jangan hanya berorientasi pada angka atau persentase semata melainkan memusatkan perhatian pada hasil yang akan dicapai dalam PAD.
‎Kemudian, kata dia, rekomendasi ketiga ialah hendaknya instansi lebih memberdayakan lembaga tani dan meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi serta mengupayakan siasat khusus guna menstabilkan harga di tingkat petani.

Rekomendasi lainnya, masih menurut Ali, ialah meminta ketegasan pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu, Kotabumi agar merealisasikan program S3 (Senyum, Sapa, Salam) yang telah lama mereka canangkan dan memberikan sanksi tegas kepada tenaga medis yang enggan mendukung program tersebut.

‎"Pansus juga meminta agar tidak ada lagi aksi unjuk rasa dari para kontraktor akibat lambatnya proses lelang pengadaan barang/jasa. Terakhir, Pansus berharap Pemkab segera menyerahkan setiap salinan Perda yang telah ditetapkan bersama atau dilembar daerahkan kepada lembaga DPRD," paparnya.

Menurut Ali, ‎rekomendasi yang disampaikan ini merupakan hasil pembahasan Pansus DPRD Lampura yang dibentuk untuk membahas LKPj Bupati tahun anggaran 2015. Tujuannya, selain menjalankan amanat Undang - Undang tapi juga bertujuan laju pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dapat berjalan sebagaimana mestinya sehingga dapat bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

"Rekomendasi yang diberikan ini semata - mata bertujuan agar jalannya pemerintahan ke depan dapat lebih baik sehingga program pembangunan akan benar - benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," terangnya.

Di lain sisi, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengapresiasi berbagai rekomendasi yang diberikan Pansus DPRD atas LKPj tahun anggaran 2015. Berkat kerja keras Pansus yang telah meneliti, mengkaji dan membahas substansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2015 munculah berbagai rekomendasi ini yang akan digunakan untuk perbaikan dan penyempurnaan pihaknya dalam penyelenggaraan pemerintahannya pada masa mendatang.

"Terima kasih atas kerja keras Pansus dan semua pihak yang terlibat di dalamnya. Rekomendasi ini bukti nyata tingginya perhatian anggota DPRD selaku rumah aspirasi rakyat terhadap perbaikan kinerja jajaran Pemkab‎," kata dia.

Rapat paripurna penyerahan rekomendasi LKPj Bupati tahun anggaran 2015 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Rahmad Hartono dan didampingi oleh Wakil Ketua II, M. Yusrizal dan Wakil Ketua III, Arnol Alam beserta 35 anggota Dewan. Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara beserta para petingginya.

Pansus LKPJ Kepala Daerah Lampung Utara 2015 Berikan Enam Rekomendasi untuk Eksekutif

Feaby/Teraslampung.com

‎Ketua DPRD Rahmat Hartono menyerahkan rekomendasi Panitia Khusus DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara (kiri).
Kotabumi--Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Utara ‎pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2015 memberikan enam rekomendasi kepada  eksekutif. Keenam rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang paripurna, Senin pagi (30/5).

Keenam rekomendasi itu tentang kesehatan, ‎Pendapatan Asil Daerah (PAD), pertanian dan peternakan, proses lelang proyek, serta lambannya penyerahan salinan Peraturan Daerah (Perda).

‎"Pansus merekomendasikan kepada pihak eksekutif untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para pengguna jaminan sosial dan merevolusi mental para tenaga medis yang selama ini jauh dari kesan ramah saat melayani pasien," kata juru bicara Pansus LKPj Bupati, Ali Darmawan di hadapan peserta rapat.

‎Pansus juga, kata dia, merekomendasikan hendaknya tujuan target dalam peningkatan PAD jangan hanya berorientasi pada angka atau persentase semata melainkan memusatkan perhatian pada hasil yang akan dicapai dalam PAD.
‎Kemudian, kata dia, rekomendasi ketiga ialah hendaknya instansi lebih memberdayakan lembaga tani dan meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi serta mengupayakan siasat khusus guna menstabilkan harga di tingkat petani.

Rekomendasi lainnya, masih menurut Ali, ialah meminta ketegasan pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu, Kotabumi agar merealisasikan program S3 (Senyum, Sapa, Salam) yang telah lama mereka canangkan dan memberikan sanksi tegas kepada tenaga medis yang enggan mendukung program tersebut.

‎"Pansus juga meminta agar tidak ada lagi aksi unjuk rasa dari para kontraktor akibat lambatnya proses lelang pengadaan barang/jasa. Terakhir, Pansus berharap Pemkab segera menyerahkan setiap salinan Perda yang telah ditetapkan bersama atau dilembar daerahkan kepada lembaga DPRD," paparnya.

Menurut Ali, ‎rekomendasi yang disampaikan ini merupakan hasil pembahasan Pansus DPRD Lampura yang dibentuk untuk membahas LKPj Bupati tahun anggaran 2015. Tujuannya, selain menjalankan amanat Undang - Undang tapi juga bertujuan laju pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dapat berjalan sebagaimana mestinya sehingga dapat bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

"Rekomendasi yang diberikan ini semata - mata bertujuan agar jalannya pemerintahan ke depan dapat lebih baik sehingga program pembangunan akan benar - benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," terangnya.

Di lain sisi, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengapresiasi berbagai rekomendasi yang diberikan Pansus DPRD atas LKPj tahun anggaran 2015. Berkat kerja keras Pansus yang telah meneliti, mengkaji dan membahas substansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2015 munculah berbagai rekomendasi ini yang akan digunakan untuk perbaikan dan penyempurnaan pihaknya dalam penyelenggaraan pemerintahannya pada masa mendatang.

"Terima kasih atas kerja keras Pansus dan semua pihak yang terlibat di dalamnya. Rekomendasi ini bukti nyata tingginya perhatian anggota DPRD selaku rumah aspirasi rakyat terhadap perbaikan kinerja jajaran Pemkab‎," kata dia.

Rapat paripurna penyerahan rekomendasi LKPj Bupati tahun anggaran 2015 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Rahmad Hartono dan didampingi oleh Wakil Ketua II, M. Yusrizal dan Wakil Ketua III, Arnol Alam beserta 35 anggota Dewan. Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara beserta para petingginya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar