Zainal Asikin/teraslampung.com

Kapolsekta Kedaton, Kompol Handak Prakasa Qalbi, memberikan keterangan kepada wartawan tentang penangkapan para tersangka kejahatan selama 15 hari Operasi Sikat Krakatau, Rabu (25/5). 
BANDARLAMPUNG - Selama 15 hari dilaksaannya Operasi Sikat Krakatau 2016 (14-28 Mei 2016), Aparat Polsekta Kedaton menangkap tujuh tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari ketujuh tersangka yang diamankan, dua tersangka merupakan target operasi (TO) dan lima tersangka lainnya
non target operasi.

Tujuh tersangka yang diamankan tersebut adalah Sigit Novianto (22), warga Rajabasa; Iskandar (28),warga Tanjungkarang Barat; Agus Susanto (16) , warga Rajabasa; Doni Sinaga (32), warga Tanjung Senang; Vitra Utama (19) warga Rajabasa. serta Dodi Hutagalung (20) dan Iksan Muhamad (31) keduanya warga Panjang.

"Tersangka Sigit merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Sigit mencuri laptop milik kekasihnya, di Kelurahan Sukamenanti, Kedaton. Sigit datang berkunjung kerumah kekasihnya yang baru pulang dari Jakarta, karena kekasihnya tidak ada dan melihat kondisi rumahnya sepi Sigit menggasak laptop," kata Kapolsekta Kedaton, Kompol Handak Prakasa Qalbi, Rabu (25/5).

Dikatakannya, laptop hasil curian tersebut, dijual tersangka di salah satu laman jual beli online. Dari situlah, terungkapnya pencurian laptop yang dilakukan tersangka Sigit.

Sedangkan untuk tersangka Iskandar, kata Handak, ditangkap karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Scopy. Tersangka yang merupakan residivis kasus curanmor ini, mencuri motor yang sedang diparkir di pinggir jalan menggunakan kunci letter T.

"Penangkapan Iskandar, setelah mendapat keterangan dari kedua rekannya yang sudah lebih dulu tertangkap sebelumnya,"terangnya.

Menurut Kapolsek, tersangka Agus Susanto mencuri handphone di daerah Padat Karya, Rajabasa. Lalu tersangka Dodi mencuri burung kicau senilai Rp 12 juta milik tetangganya sendiri dan tersangka.

Tersangka Doni Sinaga dan Ihsan, keduanya mencuri uang Rp 320 ribu di apotik di Jalan Bumimanti, Tanjungkarang Timur, sedangna tersangka Vitra mencuri motor di parkiran kampus Teknokrat.

"Dari penangkapan ketujuh tersangka, disita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu unit laptop dan satu ekor burung kicau senilai Rp 12 juta," kata Kompol Handak/

Operasi Sikat Krakatau, Polsekta Kedaton Tangkap Tujuh Pelaku Kejahatan

Zainal Asikin/teraslampung.com

Kapolsekta Kedaton, Kompol Handak Prakasa Qalbi, memberikan keterangan kepada wartawan tentang penangkapan para tersangka kejahatan selama 15 hari Operasi Sikat Krakatau, Rabu (25/5). 
BANDARLAMPUNG - Selama 15 hari dilaksaannya Operasi Sikat Krakatau 2016 (14-28 Mei 2016), Aparat Polsekta Kedaton menangkap tujuh tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari ketujuh tersangka yang diamankan, dua tersangka merupakan target operasi (TO) dan lima tersangka lainnya
non target operasi.

Tujuh tersangka yang diamankan tersebut adalah Sigit Novianto (22), warga Rajabasa; Iskandar (28),warga Tanjungkarang Barat; Agus Susanto (16) , warga Rajabasa; Doni Sinaga (32), warga Tanjung Senang; Vitra Utama (19) warga Rajabasa. serta Dodi Hutagalung (20) dan Iksan Muhamad (31) keduanya warga Panjang.

"Tersangka Sigit merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Sigit mencuri laptop milik kekasihnya, di Kelurahan Sukamenanti, Kedaton. Sigit datang berkunjung kerumah kekasihnya yang baru pulang dari Jakarta, karena kekasihnya tidak ada dan melihat kondisi rumahnya sepi Sigit menggasak laptop," kata Kapolsekta Kedaton, Kompol Handak Prakasa Qalbi, Rabu (25/5).

Dikatakannya, laptop hasil curian tersebut, dijual tersangka di salah satu laman jual beli online. Dari situlah, terungkapnya pencurian laptop yang dilakukan tersangka Sigit.

Sedangkan untuk tersangka Iskandar, kata Handak, ditangkap karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Scopy. Tersangka yang merupakan residivis kasus curanmor ini, mencuri motor yang sedang diparkir di pinggir jalan menggunakan kunci letter T.

"Penangkapan Iskandar, setelah mendapat keterangan dari kedua rekannya yang sudah lebih dulu tertangkap sebelumnya,"terangnya.

Menurut Kapolsek, tersangka Agus Susanto mencuri handphone di daerah Padat Karya, Rajabasa. Lalu tersangka Dodi mencuri burung kicau senilai Rp 12 juta milik tetangganya sendiri dan tersangka.

Tersangka Doni Sinaga dan Ihsan, keduanya mencuri uang Rp 320 ribu di apotik di Jalan Bumimanti, Tanjungkarang Timur, sedangna tersangka Vitra mencuri motor di parkiran kampus Teknokrat.

"Dari penangkapan ketujuh tersangka, disita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu unit laptop dan satu ekor burung kicau senilai Rp 12 juta," kata Kompol Handak/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar