Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi‎--Fraksi Partai Gerindra (FPG) di DPRD Lampung Utara akan mencopot jabatan Amir Yusmeri dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara. Posisi Amer selanjutnya akan digantikan oleh Ketua Komisi III, Nurdin Habim. ‎

Usulan pergantian posisi Wakil Ketua DPRD asal FPG ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD, Azwar Yazid dalam rapat paripurna penyerahan rekomendasi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2015 di gedung DPRD, Senin pagi (30/5).‎

‎Wakil Ketua III DPRD, Arnol Alam, mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat pimpinan terkait usulan alat kelengkapan dewan dari FPG yang hendak mengganti posisi Amir Yusmeri. Rapat ini bertujuan untuk menentukan langkah - langkah selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada. ‎

"Kami akan menggelar rapat pimpinan terkait usulan itu. Tujuannya, untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada," terangnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Lampura, Farouk Danial menuturkan bahwa usulan pergantian posisi Wakil Ketua dari Amir Yusmeri kepada Nurdin Habimi ini merupakan hasil rapat FPG. Pergantian posisi ini hanya untuk penyegaran semata - mata.

"Hasil rapat fraksi menyebutkan bahwa perlu adanya penyegaran,"kata Farouk.‎

Usulan pergantian posisi Wakil Ketua dari FPG ini dituangkan dalam surat dengan nomor 170/016/F-GERINDRA/DPRD-LU/2016. Dasar pergantian pimpinan alat kelengkapan/wakil ketua I DPRD Amir Yusmeri, diantaranya Keputusan Gubernur Lampung nomor :G/772/B.II/HK/2014 tanggal 09 Oktober 2014, tentang peresmian pengangkatan ketua dan wakil ketua DPRD Lampura masa jabatan 2014-2019, dan surat Rekomendasi Ketua DPC Partai Gerindra Lampura nomor:LA-06/05-014/A/DPC-GERINDRA/2016 tanggal 21 Mei 2016, tentang persetujuan pergantian pimpinan alat kelengkapan/wakil ketua DPRD Lampura.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra Helda Maria dan Sekretaris Muhammad Yani.

Fraksi Partai Grerindra akan Copot Jabatan Amir Yusmeri sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung Utara

Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi‎--Fraksi Partai Gerindra (FPG) di DPRD Lampung Utara akan mencopot jabatan Amir Yusmeri dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara. Posisi Amer selanjutnya akan digantikan oleh Ketua Komisi III, Nurdin Habim. ‎

Usulan pergantian posisi Wakil Ketua DPRD asal FPG ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD, Azwar Yazid dalam rapat paripurna penyerahan rekomendasi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2015 di gedung DPRD, Senin pagi (30/5).‎

‎Wakil Ketua III DPRD, Arnol Alam, mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat pimpinan terkait usulan alat kelengkapan dewan dari FPG yang hendak mengganti posisi Amir Yusmeri. Rapat ini bertujuan untuk menentukan langkah - langkah selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada. ‎

"Kami akan menggelar rapat pimpinan terkait usulan itu. Tujuannya, untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada," terangnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Lampura, Farouk Danial menuturkan bahwa usulan pergantian posisi Wakil Ketua dari Amir Yusmeri kepada Nurdin Habimi ini merupakan hasil rapat FPG. Pergantian posisi ini hanya untuk penyegaran semata - mata.

"Hasil rapat fraksi menyebutkan bahwa perlu adanya penyegaran,"kata Farouk.‎

Usulan pergantian posisi Wakil Ketua dari FPG ini dituangkan dalam surat dengan nomor 170/016/F-GERINDRA/DPRD-LU/2016. Dasar pergantian pimpinan alat kelengkapan/wakil ketua I DPRD Amir Yusmeri, diantaranya Keputusan Gubernur Lampung nomor :G/772/B.II/HK/2014 tanggal 09 Oktober 2014, tentang peresmian pengangkatan ketua dan wakil ketua DPRD Lampura masa jabatan 2014-2019, dan surat Rekomendasi Ketua DPC Partai Gerindra Lampura nomor:LA-06/05-014/A/DPC-GERINDRA/2016 tanggal 21 Mei 2016, tentang persetujuan pergantian pimpinan alat kelengkapan/wakil ketua DPRD Lampura.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra Helda Maria dan Sekretaris Muhammad Yani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar