Sosialisasi program Laku Pandai BTPN Wow! di Kafe De Arte, Bandarlampung, Kamis (26/5/2016). |
"Agen yang bisa bergabung tidak sembarangan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Agen ada dua klasifikasi bisa perorangan dan berbadan hukum. Jika perorangan, minimal dua tahun tinggal di daerah atau wilayah tersebut, berntegritas baik, punya usaha warung atau usaha lainnya dengam sumber penghasilan usaha tetap, dan bersedia dilatih oleh bank BTPN," kata Reza, dalam sosialisasi program Laku Pandai Bank BTPN Wow!di Kafe De Arte, Bandarlampung, Kamis (26/5).
Selain itu, kata Reza, agen harus memiliki alat operasional berupa telepon genggam (HP) untuk mendukung operasional Laku Pandai yang disepakati oleh agen. Jarak antaragen setidaknya 400 meter.
"Ada fee di setiap transaksi nasabah antara 1,5 hingga 4 persen. Setiap agen akan kami awasi melalui tim lapangan yang bertugas mengecek dan monitor dilapangan, " kata Reza.
Kepala Bagian Pengawasan OJK Lampung, Kaswadi, mengatakan OJK juga melakukan pengawasan terhadap para agen Program Laku Pandai.
"Tentu harus ada juga peranan internal bank itu sendiri dalam menjalankan operasional Laku Pandai," katanya.
Menurut Kaswadi, di Lampung sudah ada empat bank yang sudah menjalankan program Laku Pandai. Antara lain BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTPN.
Mas Alina Arifin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar