Bupati Tulamhbawang Hanan Razak didampingi Wakil Bupati Heri Wardoyo menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dan BPK RI Perwakilan Lampung. Kamis (26/5).
TULANGBAWANG, Teraslampung.com --  Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memeroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan keterangan WTO untuk Pemkab Tulangbawang dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, di  Bandarlampung, Kamis (26/5/2016).

Bupati Tulang Bawang Hanan A Razak menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada BKP RI Perwakilan Lampung yang telah memberikan penilaian dalam upaya penerapan standar akuntansi pemerintahan yang berbasis akrual pada 2015 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2013.

“Pemkab Tulangbawang akan lebih fokus dalam pelaksanaan, penataan, dan pengadministrasian asset daerah penataan dan pengadministrasian persediaan penataan dan pengelolaan piutang daerah serta penempatan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang memadai,” kata Hanan Razak.

Terkait dengan tindak lanjut rekomendasi BPK RI dalam laporan atas pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Tulang Bawang atas anggaran 2015, Bupati Hanan Razak mengatakan pihaknya akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Menurut Hanan, rekomendasi dan masukan itu sangat berarti bagi Pemkab Tulangpawang itu menunjukkan masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan, tugas pembangunandn  tugas kemasyarakatan yang menjadi tugas pokok dan sebagai fungsi pejabat Pemkab.

“Manusia tentu tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Sebab itu,kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja secara optimal sehingga cita-cita dan harapan agar Tulang bwang menjadi Kabupaten yang maju dan berkualitas bisa terwujud pada masa mendatang,” Bupati Hanan Razak menandaskan.

Pemkab Tulangbawang Peroleh Opini WTP dari BPK RI

Bupati Tulamhbawang Hanan Razak didampingi Wakil Bupati Heri Wardoyo menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dan BPK RI Perwakilan Lampung. Kamis (26/5).
TULANGBAWANG, Teraslampung.com --  Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memeroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan keterangan WTO untuk Pemkab Tulangbawang dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, di  Bandarlampung, Kamis (26/5/2016).

Bupati Tulang Bawang Hanan A Razak menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada BKP RI Perwakilan Lampung yang telah memberikan penilaian dalam upaya penerapan standar akuntansi pemerintahan yang berbasis akrual pada 2015 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2013.

“Pemkab Tulangbawang akan lebih fokus dalam pelaksanaan, penataan, dan pengadministrasian asset daerah penataan dan pengadministrasian persediaan penataan dan pengelolaan piutang daerah serta penempatan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang memadai,” kata Hanan Razak.

Terkait dengan tindak lanjut rekomendasi BPK RI dalam laporan atas pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Tulang Bawang atas anggaran 2015, Bupati Hanan Razak mengatakan pihaknya akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Menurut Hanan, rekomendasi dan masukan itu sangat berarti bagi Pemkab Tulangpawang itu menunjukkan masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan, tugas pembangunandn  tugas kemasyarakatan yang menjadi tugas pokok dan sebagai fungsi pejabat Pemkab.

“Manusia tentu tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Sebab itu,kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja secara optimal sehingga cita-cita dan harapan agar Tulang bwang menjadi Kabupaten yang maju dan berkualitas bisa terwujud pada masa mendatang,” Bupati Hanan Razak menandaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar