Korban dan keluarga korban yang dipengaruhi minuman beralkohol (miras) jenis pison. Miras yang airnya berwarna biru itu mengorbankan dua nyawa melayang dan tiga lainnya kritis – Jubi/Agus Tebai
PAPUA, Teraslampung.com – Diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) dua warga meninggal dan tiga lainnya dikabarkan kritis di Kabupaten Dogiyai, Papua.

Dua orang yang meninggal adalah Melkias Agapa (21) dan Anthon Boma (22), sedangkan tiga lainnya yang dikabarkan kritis, yaitu Hengki Agapa (25), Marius Goo (25) dan Tinus Pekei (26). Mereka mengalami gangguan penglihatan, bahkan objek yang mereka lihat semacam kunang-kunang.

Orangtua korban Melkias Agapa, Sebastianus Agapa kepada Jubi di Ugapuga, Kamuu Timur, Dogiyai, Rabu (1/6/2016) mengatakan, awalnya, Jumat malam, 27 Mei 2016, anaknya Melkias membeli minuman keras bersama temannya di salah satu pedagang di Ikebo, Moanemani, Dogiyai.

“Selanjutnya mereka mengonsumsi miras di Ugapuga di mana dua orang meninggal termasuk anak saya,” kata Mantan Kepala Distrik Kamuu Timur, Dogiyai ini.

Menurut dia korban meninggal setelah menghabiskan tiga botol miras jenis pison yang berwarna biru. Setelah tersisa satu botol tiga temannya yang kini masih kritis bergabung untuk miras bersama.

“Setelah mereka pulang ke rumah masing-masing, besoknya (Sabtu, 28 Mei 2016) Anthon Boma ditemukan meninggal di kamarnya. Sementara Melkias Agapa meninggal pada Senin, 30 Mei 2016,” katanya.

Sebastianus mengaku belum mengetahui merek miras yang mengorbankan nyawa anaknya itu. Ia malah kaget ada miras yang airnya berwarna biru.

Informasi yang berhasil dihimpun Jubi, beberapa waktu lalu di Kampung Yametadi, Distrik Kamuu Utara dua orang meninggal di tempat bersamaan usai meneguk miras. Dua korban adalah Delpias Pigai (17) dan Petrus Pigai (27).

Kepala Distrik Kamuu Timur, Alexander Pigai mengaku sudah menyampaikan dan memberikan arahan agar tidak mengonsumsi miras. Warga bahkan diminta untuk melakukan sweaping jika mendapati toko dan oknum yang menjual miras.

“Hari ini saya bicara di depan masyarakat, ternyata besok harinya terjadi korban meninggal. Waktu itu korban juga ikut mendengarkan, tetapi mereka dengar atau tidak, ya terjadi seperti ini,” katanya.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada warga di distrik yang dipimpinnya dan Dogiyai agar menjauhi minuman keras.

TL/Media Sindikasi/tabloidjubi.com

Konsumsi Miras: Dua Orang Meninggal, Tiga Kritis

 Menteri Marwan Jafar di Pondok Pesantren Dar Al Tauhid Arjawinangun, Cirebon, Minggu (29/5).
Cirebon, Teraslampung.com  - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengkaim komitmen Presiden Joko Widodo membangun Indonesia dari desa ke desa sesuai Nawacita.Menurut Marwan, kenaikan anggaran dana desa setiap tahun menjadi bukti bahwa pemerintah sangat memprioritaskan desa sebagai salah satu program utama pembangunan.


"Membangun dan memberdayakan desa menjadi perhatian pemerintah. Ini dibuktikan dengan kenaikan dana desa hingga 125 persen pada tahun ini. Tahun lalu, pemerintah memberikan dana desa sekitar Rp 300 juta per desa. Tahun ini menjadi Rp 600 juta - Rp 800 juta per desa," tandas Marwan, saat melakukan sosialisasi dana desa dihadapan ribuan masyarakat umum, para alumni pesantren dan santri Pondok Pesantren Dar Al Tauhid Arjawinangun, Cirebon, Minggu (29/5).

Menteri Marwan meminta masyarakat umum dan para alumni pesantren diminta aktif mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

Menurut Marwan  dana desa digunakan untuk tiga hal. Pertama, pembangunan infrastruktur desa semisal irigasi desa, talud dan drainase. Kedua, pembangunan sarana dan prasarana desa seperti  Posyandu dan PAUD.

"Ketiga, pengembangan kapasitas ekonomi desa. Contohnya mengembangkan koperasi, peternakan desa, pertanian desa dan Badan Usaha Milik Desa. Perlu dicatat, dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun kantor desa atau hal lain di luar tiga hal tersebut," tegas Menteri Marwan.

Atas nama pemerintah, Menteri Marwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa, masyarakat dan kalangan pesantren yang terus berpartispasi dalam pembangunan dan pemberdayaan desa serta menyukseskan program-program pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan itu, Marwan juga mengingatkan bahaya narkoba. Narkoba tidak mengenal status sosial. Narkoba bisa menyasar siapa saja, tidak pandang bulu. Para santri wajib menjauhi narkoba.

"Korban penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Narkoba sudah sangat jelas dan nyata adalah musuh bersama. Harus kita cegah agar korban tidak semakin banyak. Ini salah satu bentuk perjuangan dan khidmah (pengabdian) kita bagi masyarakat, bangsa dan negara," ujar Menteri Marwan.

Menteri Marwan: Dana Desa Meningkat Bukti Komitmen Pemerintah Bangun Desa

Barang bukti minuman keras yang disita prajurit TNI di Papua. (Foto: Puspen TNI).
JAKARTA, Teraslampung.com-- Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamrahwan (Pengamanan Daerah Rawan) Yonif Raider 509/Kostrad, bermarkas di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumber Sari, Kabupaten. Jember Jawa Timur, yang tengah melaksanakan tugas pengamanan di wilayah Papua, di bawah pimpinan  Letkol Inf Beny Setiyanto sebagai Dansatgas, berhasil menggagalkan penyelundupan 3.000-an botol minuman keras senilai Rp 300-an juta tanpa dokumen resmi.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M. di Mabes TNI Cilangkap, Jumat (27/5/2016) menuturkan, penyelundupan ribuan Miras dari pelabuhan yang akan dibawa ke kota berhasil digagalkan oleh Prajurit TNI Yonif 509/Kostrad dikarenakan personel Satgas Pamrahwan secara rutin melakukan pemeriksaan Miras terhadap kendaraan yang melewati Pos Satgas.

“Pemeriksaan dilakukan secara acak dan tidak terjadwal di seluruh wilayah penugasan Satgas Pamrahwan, baik di Sorong, Manokwari, Enarotali maupun Puncak Jaya, hal ini dimaksudkan agar kegiatan pemeriksaan tersebut tidak bocor sebelum dilaksanakan,” katanya.

Kolonel Czi Berlin juga menyampaikan bahwa dalam setiap kesempatan apel pagi, Dansatgas Pamrahwan Letkol Inf Beny Setiyanto selalu menekankan kepada anggotanya bahwa pemeriksaan di wilayah penugasan Satgas Pamrahwan (Papua dan Papua Barat) akan terus dilaksanakan sampai akhir penugasan, sehingga dapat memberantas atau setidaknya dapat menguranginya peredaran Miras.

“Tidak hanya bertujuan memerangi minuman keras, kegiatan pemeriksaan seperti yang dilakukan personel Satgas Pamrahwan juga bertujuan mengatasi peredaran barang-barang illegal lainnya, seperti narkoba dan senjata,” kata Kabidpenum.

Kabidpenum menambahkan bahwasanya, peredaran minuman keras di Papua dan Papua Barat saat ini sangat meresahkan masyarakat, dan banyak tindak kriminal yang terjadi akibat dari pelakunya mengkonsumsi Miras.  “Para pelaku dan barang bukti Miras tersebut saat ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum,” ucapnya.

“Pemerintah Daerah setempat telah menyatakan perang terhadap Miras dengan melarang penjualan Miras secara bebas, akan tetapi masih terindikasi bahwa Miras masih mudah untuk didapat bahkan oleh anak di bawah umur sekalipun,” pungkasnya.

Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras di Papua