Zainal Asikin/Teraslampung.com
Prabowo mengatakan, sidang militer yang digelar di Oditurat Militer (odmil) ini, selain sidang kasus pembunuhan terdakwa Prada Ahmad Dadi Pracipto, turut digelar juga sidang lainnya seperti perampokan, terlibat, narkoba, dan meninggalkan dinas.
"Semuanya akan digelar dan diputuskan oleh Oditur Militer. Mengenai pemecatannya, ada ditangan hakim militer. Karena kasusnya ada yang berat, ada juga yang ringan,"kata Prabowo, Selasa (31/5/2016).
Menurutnya, terdakwa yang harusnya menjalani sidang ada sekitar tujuh, namun yang bisa digelarkan sidangnya hanya ada enam karena masih ada satu lagi oknum yang sampai saat ini belum tertangkap dan masih dalam pencarian.
Prabowo mengutarakan, Sidang yang digelar di Oditurat Militer (Odmil), untuk memberikan informasi dan gambaran kepada masyarakat se-jelas-jelasnya. Jika memang ada prajurit TNI AD yang melakukan kesalahan dan tindak pidana, tidak ada yang ditutup-tutupi dan akan dibuka secara transparan.
Prada Ahmad Dadi Pracipto dikawal Provos menuju ruang sidang Odmil Lampung. |
"Tidak ada orang yang kebal hukum, begitu jua dengan prajurit TNI AD. Kalau memang bersalah, tidak akan di diamkan dan semuanya akan digelarkan secara terbuka dan transparan,"terangnya.
Ketika disinggung mengenai sidang pembunuhan yang dilakukan Prada Ahmad Dadi Pracipto yang sidangnya baru digelarkan, sementara untuk warga sipil yakni Kamella yang sudah vonis bahkan banding. Prabowo mengungkapkan, sebelum sidang militer digelar, memang haruslah di kumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang akurat.
"Kenapa demikian, jangan sampai pada saat mengambil keputusan di sidang militer nanti langkah ataupun bukti-bukti yang akan digelarkan kurang," kata dia.
Sebelum adanya putusan dalam sidang militer, kata Prabowo, Prada Ahmad Dadi Pracipto tetap dilakukan penahanan di Denpom, hingga saksi-saksi dan bukti yang dikumpulkan bisa di sidangkan semua.
"Untuk hari ini, Dadi jalani sidang agenda mendengarkan keterangan terdakwa dan tiga saksi lainnya, yakni pemilik kosan, ketua RT dan dokter. Mengenai putusan Dadi, akan diputuskan pada sidang
besok,"ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar