Ratusan anggota Sat Pol PP Bandarlampung di depan PN Tanjungkarang, Selasa siang (31/5). |
Dalam aksinya, ratusan massa tersebut mendesak Kepada Pengadilan Negeri, agar Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandarlampung, Cik Raden dapat dibebaskan dari segala dakwaan jaksa.
Patra Josep mengatakan, agar massa bisa bersabar dan menahan diri, sebab Cik Raden sendiri hingga siang hari ini belum tiba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Selain itu juga, patra meminta agar massa memberikan waktu kepada hakim.
"Saya mohon bersabar, berikan kami waktu untuk pelajari berkas perkaranya. Begitu juga dengan bukti-bukti yang ada, perlu kami pelajari,"kata Patra di hadapan massa, Selasa (31/5/2016).
Kali Keduanya, Sidang lanjutan Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandarlampung, Cik Raden Pengadilan Negeri Tanjungkarang dikepung ratusan Massa pengunjuk rasa dari GP Ansor dan anggota Sat Pol PP serta elemen lainnya.
Mereka berorasi di halaman Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, ratusan massa meminta agar Cik Raden di bebaskan. Jika tidak dibebaskan, mereka menolak membubarkan diri jika perlu akan memasang tenda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar