PANITIA SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMAPEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA Sekretariat : Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lampung Utara Jl. Jenderal Sudirman No. 01 Telp (0724) 21340 Kotabumi Lampung Utara |
=======================================================================
PENGUMUMAN
NOMOR : 04 /PANSELJPT-LU/2016
TENTANG
PENETAPAN PERSYARATAN, TATA CARA PENDAFTARAN, JADWAL PELAKSANAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2016
Dasar :
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah;
3. Rekomendasi Komisi Aparatur Negara Nomor : B-702/KASN/4/2016 tanggal 22 April 2016 perihal Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;
4. Rekomendasi Komisi Aparatur Negara Nomor : B-908/KASN/5/2016 tanggal 27 Mei 2016 perihal Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;
5. Berita Acara Tim Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tanggal 20 Mei 2016 tentang Perumusan Persyaratan, Tata Cara Pendaftaran, Jadwal Pelaksanaan, Ketentuan Lain-Lain serta Standar Nilai Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2016;
6. Berita Acara Tim Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tanggal 30 Mei 2016 tentang Penetapan Persyaratan, Tata Cara Pendaftaran, Jadwal Pelaksanaan, Ketentuan Lain-Lain serta Standar Nilai Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2016;
Dalam rangka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2016, dengan ini di umumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yaitu :
1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.
2. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kabupaten Lampung Utara.
3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara.
Dengan ketentuan sebagai berikut:
A. PERSYARATAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA:
1. a. Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;
b. TNI/POLRI yang bertugas di Lingkup Provinsi Lampung dapat mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama dalam Jabatan tertentu yaitu Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas;
c. Bagi TNI/POLRI wajib melakukan alih status/alih fungsi dari Kesatuannya menjadi Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara setelah ditetapkan menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
2. Bagi Pegawai Negeri Sipil Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina (golongan ruang IV/a), TNI/POLRI setara
dengan pangkat Pembina (golongan ruang IV/a);
3. Bagi Pegawai Negeri Sipil Pernah atau sedang menduduki jabatan struktural esselon III, TNI/POLRI
pernahatau sedanng menduduki jabatan setara eselon III;
4. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun per 1 September 2016;
5. Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (Strata-1) umum, khusus Kepala Dinas Kesehatan pendidikan
minimal Sarjana (S-1 Kedokteran atau S-1 Kesehatan Masyarakat);
6. Diutamakan yang telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III (PIM-III) ;
7. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPKPNS) untuk TNI/POLRI
menyesuaikan, sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
8. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
9. Tidak pernah tersangkut hukuman pidana;
10. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang diterangkan oleh Rumah Sakit Pemerintah;
11. Menyampaikan pokok pikiran (Rencana Strategis) selaku calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan
ketentuan penulisan :
a. Diketik dikertas A4
b. Menggunakan spasi 1,5 minimal 10 halaman, dengan font arial ukuran 12
c. Dengan sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan Pokok Fikiran/Strategi
BAB II. GAMBARAN UMUM
A. Kondisi Satuan Kerja Perangkat Daerah
B. Potensi Satuan Kerja Perangkat Daerah
C. Data Kelembagaan
D. Tugas Pokok dan Fungsi
BAB III. POKOK FIKIRAN/STRATEGI CALON PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA (SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH YANG DITUJU)
A. Visi Misi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam RPJMD
B. Strategi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam melaksanakan misi RPJMD (terkait SKPD yang akan dipimpinnya)
BAB IV. PENUTUP
12. Mendapat rekomendasi/persetujuan dari Pimpinan Unit Kerja tempat yang bersangkutan bertugas.
B. TATA CARA PENDAFTARAN:
- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 31 Mei 2016 sampai dengan 20 Juni 2016 pada hari kerja mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.30 WIB bertempat di Sekretariat Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lampung Utara dengan alamat Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lampung Utara Jl. Jenderal Sudirman No. 1 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara Nomor Telp (0724) 21340, contact person HP. 085268748007 (Sarif);
- Seluruh dokumen persyaratan administrasi disampaikan secara langsung dalam map berwarna merah (bagi calon Kepala Dinas Kesehatan), map hijau (bagi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas) dan map kuning (bagi Kepala Dinas Pendidikan) yang dimasukkan dalam amplop tertutup berwarna coklat.
C. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
2. Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) menggunakan Sistem GUGUR dan setiap hasil tahapan seleksi akan diumumkan melalui website Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lampung Utara;
3. Keputusan Panitia Seleksi bersifat rahasia, mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
4. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, dan kelengkapan administrasi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh masing-masing peserta;
5. Seluruh berkas pelamar tidak dikembalikan kepada peserta dan menjadi arsip panitia seleksi;
6. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tingggi pratama Kabupaten Lampung Utara Tahun 2016 berhak membatalkan hasil seleksi;
7. Menyertakan alamat email pribadi dan nomor handphone (HP);
8. Jadwal tahapan seleksi bersifat tentatif dan akan di informasikan kemudian;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar