Penandatanganan Naskah Perjanjian Hidah Daerag untuk Pengamanan dan Pengawasan Pilkada Mesui 2017, Jumat (27/5).
MESUJI, Teraslampung.com -- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Belanja Dana Hibah Pengamanan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2017 ditandatangani oleh para pihak terkait, di Rumah Dinas Bupati Mesuji, Jumat (27/5).

Penandatanganan NPHD Pengamanan Pilkada Mesuji 2017 dilaksanakan  Pemerintah Kabupaten Mesuji, Kodim 0426/Tulang Bawang, dan Polres Mesuji. Sementara itu, untuk NPHD Pengawasan  Pilkada Mesuji 2017 dilakukan Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Panwaslu Kabupaten Mesuji.

Pemkab Mesuj diwakili Bupati Mesuji Khamami, Kodim diwaliki Dandim 0426/Tulang Bawang Letkol Inf. Endar Setyanto, Polres diwakiili  Kapolsek Tanjung Raya, AKP Kurmen, dan Panwaslu diwakili Ketua Panwaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto.

Penandatanganan NPHD tersebut disaksikan  Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrulloh, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mesuji Iwan Setiawan, Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Komisioner KPU Kabupaten Mesuji, dan beberapa pejabat struktural pada lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Penandatanganan NPHD tersebut mengacu pada UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, PP Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 51 Tahun 2015, serta Keputusan KPU Nomor 115/Kpts/Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau/Walikota dan Wakil Walikota.

Pemerintah Kabupaten Mesuji telah mengalokasikan total dana sebesar Rp 2.964.078.000,- melalui APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2016 untuk pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2017, dengan rincian Kodim 0426/TB sebesar Rp.400.000.000,-, dan Polres Mesuji sebesar 2.564.078.000,-. Sedangkan untuk pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2017, dana yang dialokasikan sebesar Rp 4.991.826.000,- kepada Panwaslu Kabupaten Mesuji.

Dalam sambutannya, Bupati Khamami mengajak jajaran Kodim 0426/TB, Polres Mesuji, dan Panwaslu Kabupaten Mesuji untuk bersama-sama mengamankan dan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2017.

“Saya juga mengajak kepada segenap masyarakat dan seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2017. Mari bersama kita ciptakan Pemilukada yang aman dan damai, sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat,” ajaknya.    

Bupati-Kodim-Polres-Panwaslu Mesuji Tanda Tangani NPHD Pengamanan dan Pengawasan Pilkada

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hidah Daerag untuk Pengamanan dan Pengawasan Pilkada Mesui 2017, Jumat (27/5).
MESUJI, Teraslampung.com -- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Belanja Dana Hibah Pengamanan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2017 ditandatangani oleh para pihak terkait, di Rumah Dinas Bupati Mesuji, Jumat (27/5).

Penandatanganan NPHD Pengamanan Pilkada Mesuji 2017 dilaksanakan  Pemerintah Kabupaten Mesuji, Kodim 0426/Tulang Bawang, dan Polres Mesuji. Sementara itu, untuk NPHD Pengawasan  Pilkada Mesuji 2017 dilakukan Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Panwaslu Kabupaten Mesuji.

Pemkab Mesuj diwakili Bupati Mesuji Khamami, Kodim diwaliki Dandim 0426/Tulang Bawang Letkol Inf. Endar Setyanto, Polres diwakiili  Kapolsek Tanjung Raya, AKP Kurmen, dan Panwaslu diwakili Ketua Panwaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto.

Penandatanganan NPHD tersebut disaksikan  Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrulloh, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mesuji Iwan Setiawan, Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Komisioner KPU Kabupaten Mesuji, dan beberapa pejabat struktural pada lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Penandatanganan NPHD tersebut mengacu pada UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, PP Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 51 Tahun 2015, serta Keputusan KPU Nomor 115/Kpts/Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau/Walikota dan Wakil Walikota.

Pemerintah Kabupaten Mesuji telah mengalokasikan total dana sebesar Rp 2.964.078.000,- melalui APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2016 untuk pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2017, dengan rincian Kodim 0426/TB sebesar Rp.400.000.000,-, dan Polres Mesuji sebesar 2.564.078.000,-. Sedangkan untuk pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2017, dana yang dialokasikan sebesar Rp 4.991.826.000,- kepada Panwaslu Kabupaten Mesuji.

Dalam sambutannya, Bupati Khamami mengajak jajaran Kodim 0426/TB, Polres Mesuji, dan Panwaslu Kabupaten Mesuji untuk bersama-sama mengamankan dan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2017.

“Saya juga mengajak kepada segenap masyarakat dan seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2017. Mari bersama kita ciptakan Pemilukada yang aman dan damai, sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat,” ajaknya.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar